PROFIL
LEMBAGA WAKAF KANJENG SEPUH
Lembaga Wakaf Kanjeng Sepuh adalah Pengelola Wakaf yang dibentuk oleh Perkumpulan Kanjeng Sepuh Sidayu (PKSS) untuk mengembangkan dan mengelola Wakaf Uang dan Wakaf Produktif dalam mendukung aktiftas pendidikan, dakwah dan sosial. Merujuk pada sejarah perkembangan pendidikan di lingkungan PKSS, Yayasan mendayagunakan partisipasi pelajar, wali murid, alumni, dan masyarakat luas. Orientasi perwujudan lembaga wakaf juga dapat mendukung produktifitas dalam mendukung PKSS dalam meningkatkan kualitas pendidikan sesuai dengan perkembangan dan aturan serta lebih dikenal lebih luas oleh khalayak masyarakat.
Sejalan berkembangnya keilmuan ekonomi syariah dari masa ke masa, perkembangan wakaf menjadi turunan keilmuan ekonomi syariah yang telah tercatat sejak masa Nabi, Sahabat hingga jaman ini. Kami melihat perkembangan mindset awal masyarakat yang fokus memahami wakaf sebatas pada asset tidak bergerak saja namun faktanya manfaat wakaf dapat dijadikan secara produktif pada perolehan wakaf yang dapat dikelola dengan baik.
Rumah Sakit Mata Ahmad Wardi di Serang Banten merupakan salah satu bukti pengeolaan dana wakaf antara Badan Wakaf Indonesia dan LAZ Dompet Dhuafa. Di kancah global terdapat banyak bentuk pemanfaatan pengelolaan wakaf baik dalam bentuk produktif seperti pertokoan, perumahan, apartemen, dan lain sebagainya (BWI, Kesuksesan Wakaf di Singapura, 2022). Keberhasilan pengelolaan asset wakaf produktif tersebut disalurkan ke beberapa sektor sosial dan keagamaan, seperti masjid, madrasah, dan dhuafa yang disalurkan di Singapura dan negara lain seperti Saudi Arabia, India, dan Indonesia.
Melalui program yang telah berjalan pada beberapa Lembaga ZISWAF yang ada hingga sekarang. Kami berinisiatif untuk mewujudkan pembentukan Lembaga Wakaf Kanjeng Sepuh sebagai penunjang dalam mendorong program di bidang Pendidikan, Dakwah, Sosial, Ekonomi dan Pemberdayaan Umat. Terbentuknya dukungan ini merupakan ikhtiyar bersama dalam menciptakan keilmuan Wakaf Produktif melalui peran serta stakeholder internal maupun eksternal demi masa depan dalam menjunjung tinggi syariat Islam yang lebih mendunia.
SUSUNAN PENGURUS
LEMBAGA WAKAF KANJENG SEPUH (LWKS)
Periode 2021-2025
Pengawas : H. JASMIANTO, M.Pd.
H. ABD. MUCHIT, SE.
Pelaksana :
Ketua : KH.M0H. MAKRUF, M.Pd.
Sekretaris YUSUF ARIA WIDJAYA, S.E.I, M.E.
Bendahara : A.THUFAIL BUDIYANTO, SE.
Anggota
Fundraising : FATHUL AMIN, M.Si. (koordinator)
M. ALI MASYKUR, S.Pd.
H. A. ZAINI
Pengelolaan : ROBBAH HUNAIFIH, M.E.
MUHLIS, M.E.
Penyaluran : DRS. H. ALI AFANDI, M.Pd.
DRS. H. A. KHOIRUZ ZAMAN, MM.
Sekreariat : ALAUDIN, S.Kom

